PENERAPAN ISO 9001:2000
SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN GIZI
DI PUSKESMAS
Agus Wijanarka, S.Si.T, M.Kes*) dan Zenny Nugraheni, AMG.**)
Pada waktu yang belum lama kita
ketahui bersama bahwa di wilayah DIY ada beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas) telah memperoleh sertifikat ISO 9001:2000 antara lain puskesmas di
wilayah Kabupaten Sleman yakni Puskesmas Depok I, Mlati II, Minggir, dan Ngemplak
(Dinkes Kabupaten Sleman, 2005). Juga beberapa puskesmas di wilayah kota
Yogyakarta antara lain puskesmas Umbulharjo II dan Mantrijeron, sebagai upaya
meningkatkan mutu pelayanan di puskesmas (Dinkes Kota Yogyakarta, 2006)
Puskesmas merupakan unit pelayanan kesehatan terdepan dan terdekat dengan
masyarakat. Puskesmas menjadi sebuah sarana
dalam pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan
gizi kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Fungsi dan tugas Puskesmas
adalah mengembangkan, membina, dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan
termasuk perbaikan gizi masyarakat secara terpadu (Dinkes Propinsi DIY, 2007).
Puskesmas juga merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar dalam
mewujudkan komitmen peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Penerapan pedoman-pedoman
yang sudah ada diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kesehatan dalam
upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu (Depkes RI, 2003).
Dalam hal ini diharapkan dalam pelayanan
kesehatan termasuk pelayanan gizi harus menjamin bahwa pelayanan yang diberikan
adalah pelayanan bermutu yang memberikan kepuasan pada pelanggan.
Pelayanan Gizi pada Puskesmas
Almatsier (2004) mengatakan bahwa pelayanan gizi pada puskesmas merupakan bagian integral
dari pelayanan kesehatan Puskesmas. Pelayanan konsultasi gizi adalah
serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan gizi melalui diet
sesuai kebutuhan masalah gizinya. Dalam tulisan ini, pelayanan gizi yang dibahas
dikhususkan pada kegiatan konsultasi gizi.
Konsultasi gizi adalah pelayanan gizi profesional yang
diberikan di puskesmas oleh tenaga gizi terlatih/ terdidik kepada setiap
pengunjung puskesmas yang membutuhkan dan bertujuan untuk pencegahan, penanggulangan,
penyembuhan dan pemulihan penyakit yang berkaitan dengan gizi.
Pelayanan gizi yang profesional dalam hal ini konsultasi
gizi merupakan pelayanan gizi yang diberikan oleh tenaga gizi terdidik/
terlatih berupa konseling dan anjuran dietetik, serta pemberian intervensi gizi
berdasarkan hasil pengkajian gizi sesuai dengan kaidah ilmu gizi. Kajian status
gizi meliputi status gizi, kebiasaan makan, laboratorium dan klinis (Depkes RI,
2000).
Sistem pencatatan dan pelaporan standar merupakan salah
satu ciri pelayanan gizi menyeluruh yang harus dilaksanakan oleh petugas gizi
di Puskesmas dengan menggunakan formulir pencatatan dan pelaporan khusus. Pencatatan
yang dimaksud antara lain buku registrasi gizi, kartu status, catatan harian
gizi, rekapitulasi triwulan (Depkes RI, 2000).
Dalam meningkatan pelayanan konsultasi gizi sebaiknya menerapkan
dan mempunyai mekanisme kerja yang baik. Menurut Depkes RI (2000) mekanisme
kerja pada pelayanan konsultasi gizi adalah a) alur layanan konsultasi gizi, b) prosedur kerja
tetap (PROTAP), c) penyakit terkait gizi, dan d) jadwal pelayanan konsultasi gizi.
Sedangkan sarana pendukung yang berupa bahan penyuluhan/konseling gizi terdiri
dari brosur/ leaflet diet, buku pedoman,
KMS, PUGS, AKG, Daftar Bahan Makanan Penukar, Daftar Komposisi Bahan Makanan
(DKBM), food model, formulir kajian kebiasaan makan dan asupan makanan sehari,
kartu status/ formulir registrasi dan formulir rekapitulasi.
Pelayanan gizi yang profesional serta dibarengi dengan
penerapan manajemen mutu yang tepat, akan dapat menghasilkan sebuah pelayanan
gizi yang akurat, terukur, terkontrol, dan pada ujungnya adalah diperolehnya
kepuasan pelanggan.
Mutu dalam Pelayanan
Mutu merupakan pemecahan masalah untuk mencapai penyempurnaan terus menerus
(W. Edwards Deming dalam Depkes RI (2003). Sedangkan menurut Joseph M. Juran
dalam Depkes RI (2003), mutu adalah kesesuian dengan harapan pelanggan. Pendapat
lain menurut K. Ishikawa dalam Depkes RI (2003), mutu berarti kepuasan
pelanggan, baik internal maupun eksternal.
Indranata (2006), menyampaikan mutu merupakan serjat/tingkat karakteristik
yang melekat pada produk yang mencukupi persyaratan/keinginan. Dalam hal ini
mutu memenuhi persyaratan kebutuhan atau harapan yang ditetapkan secara
langsung/eksplisit atau tidak langsung/implisit oleh organisasi atau perorangan
yang menerima suatu produk (pelanggan) berdasarkan karakteristik yang dimiliki
oleh suatu produk. Dalam hal ini bila dirunut beberapa batasan dari mutu pada
ujungnya adalah tercapainya kepuasan pelanggan.
Definisi mutu tersebut menjadi
sebuah jabaran/identifikasi awal dari organisasi untuk memberikan
pelayaan terbaik kepada pelanggannya. Dengan demikian diharapkan organisasi
harus mampu melakukan identifikasi kebutuhan dan harapan pelanggannya sehingga
produk yang dihasilkan dapat diterima dengan baik oleh pelanggannya.
Bagaimana suatu
produk/layanan sebuah organisasi ber “mutu” ? Dikatakan sebuah organisasi
memberikan pelayanan yang bermutu harus memiliki sistem yang mampu mengukur mutu. Sistem
merupakan suatu proses/aktivitas yang meliputi perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan, pengukuran dan peninjauan serta tindak lanjut untuk meningkatkan
yang telah dicapainya. Adanya arah (kebijakan) dan tujuan (sasaran) pada
organisasi menjadikan sebuah sistem mampu berjalan dengan baik.
Selanjutnya dengan menerapkan sistem manajemen mutu pada akhirnya akan diperoleh
beberapa karekteristik produk layanan antara lain : 1) fungsional, yaitu sesuai dengan kegunaan/kebutuhan
pelanggan, 2) temporal, yaitu
tepat waktu, tersedia, akurat, dll., 3) behavorial, yaitu pelayanan yang
diberikan adanya sopan santun, disiplin, kejujuran dll., dan 4) layanan yang berkaitan
dengan diperolehnya keselamatan, kenyamanan dan kesehatan.
ISO 9001:2000
ISO 9001:2000 merupakan salah satu standar persyaratan
sistem manajamen mutu (SMM). ISO 9001:2000 adalah nomor acuan pada seri standar
internasional yang menjabarkan kriteria tentang SMM. Pada standar tersebut terdapat persyaratan yang mendasar bagi organisasi
apapun yang berminat untuk menerapkan standar ini. Standar ini merupakan seri
ISO yang menjadi best seller dan diadopsi secara luas oleh organisasi di
seluruh dunia. Keberhasilan seri ISO 9001:2000 disebabkan pada sistem yang
diterapkan dilandasi oleh suatu sistem yang konsisten, sistem pengedalian dan
pencegahan serta upaya peningkatan secara berkelanjutan (Indranata, 2006).
Manajemen ISO 9001:2000 dapat meningkatkan mutu karena
diterapkan prinsip PDCA (Plan Do Check Action), visi, misi, dan
kebijakan jelas serta adanya sasaran mutu sebagai bentuk keinginan untuk
meningkatkan mutu. Orientasi pelayanan mutu dan target adalah kepuasan
pelanggan, masalah menjadi lebih jelas, persepsi dan pelayanan yang efektif dan
efisien (Suardi, 2003)
Secara umum adanya pendekatan
SMM memberikan manfaat yang sangat besar bagi setiap organisasi yang
menerapkannya. Manfaat tersebut terlihat antara lain :
1) Adanya konsistensi pelaksanaan/aktifitas
di organisasi dan mampu telusur. Apabila SMM dilaksanakan dengan benar manfaat
yang dirasakan adalah :
a) Memberikan pendekatan praktik yang terbaik (best practice) yang
sistematis untuk pencapaian manajemen mutu.
b) Memastikan konsistensi operasi untuk memelihara mutu produk (barang dan
jasa).
c) Menetapkan kerangka kerja untuk proses peningkatan mutu lebih lanjut dengan
membakukan proses guna memastikan konsistensi dan mampu telusur serta
meningkatakan hubungan antar fungsi unit kerja/departemen pada organisasi yang
mempengaruhi mutu.
2) Adanya aspek pengendalian dan
pencegahan
Kunci pokok untuk menjaga mutu adalah pengendalian produk yang tidak sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan dan mencegah produk yang jelek sampai di
tangan pelanggan.
Oleh karena itu sistem tersebut diperlukan untuk :
a) Menentukan secara jelas tanggung jawab dan wewenang dari personel kunci
yang mempengaruhi mutu.
b) Mendokumentasikan prosedur secara baik dalam rangka menjalankan
operasi proses bisnis pada aktifitas proses menghasilkan produk (product
operation).
c) Menerapkan sistem dokumentasi yang effektif melalui mekanisme dengan sistem
audit internal dan tinjauan manajemen secara berkelanjutan.
3) Dilihat dari aspek pembelajaran dan tumbuh kembang organisasi.
Manfaat penerapan SMM dari
perpektif tersebut adalah :
a) Sebagai sarana pemasaran yang efekfif.
b) Dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan melalui pendekatan
secara sistematik dan terorganisir pada pemastian mutu.
c) Dapat meningkatkan citra dan daya saing organisasi/organisasi.
d) Dapat meningkatkan produktifitas dan mutu produk dengan memenuhi
persyaratan pelanggan melalui kerjasama dan atau komunikasi yang lebih baik,
pengendalian proses bisnis yang lebih sistematis, penurunan produk yang gagal,
pencegahan pemborosan karena adanya pengendalian proses/aktifitas yang tidak
effektif dan effisien.
e) Dapat memberikan proses pembelajaran kepada staf atau seluruh personel
dengan metode pelatihan yang sistematis melalui prosedur dan istruksi yang
lebih baik.
f) Dapat menjadi pemicu motivasi pimpinan puncak untuk menilai kinerja
organisasinya karena adanya sasaran mutu yang secara berkelanjutan dipantau dan
diukur serta dibandingkan dengan kinerja pesaingnya.
3)
Adanya pemastian mutu
Organisasi/perusahan
memiliki sistem pemastian mutu yang terstruktur dan sistematis yang dapat
digunakan untuk :
a) Alat bantu untuk mengukur produktifitas dan
kinerja SDM
b) Biaya yang effektif dan effisien karena adanya konsistensi dan keandalan
pelaksanaannya.
c) Sarana bekerja dengan benar dan terkendali disetiap waktu.
d) Sistem Manajemen dengan kinerja optimal karena adanya sistem PDCA
(Plan, Do, Check dan Action) yang mengendalikan mutu produk secara
sistematis.
e) Setiap personel memiliki tanggung jawab ,wewenang dan kompetensi yang jelas
di bidang tugasnya dalam melaksanakan aktifitas di organisasi/organisasi.
Manfaat ini akan terlihat dengan data dan informasi
yang terekam dan selalu terpantau serta diinformasikan kepada seluruh
personel terhadap perkembangan kinerja organisasi baik yang telah
mencapai sasaran mutu maupun yang belum. Sehingga data dan informasi merupakan
alat yang sangat penting dalam penerapan SMM baik untuk kepentingan
internal (audit internal) maupun eksternal (audit oleh pelanggan maupun
survei oleh lembaga sertifikasi).
Pada seri ISO 9001 menjadi
suatu sistem yang penerapannya dilandasi oleh suatu sistem yang konsisten,
sistem pengedalian dan pencegahan serta upaya peningkatan secara
berkelanjutan. Beberapa keuntungan dengan penerapan Sistem Manjemen ISO
9001:2000 adalah antara lain :
1) Dapat dipergunakan oleh semua organisasi/perusahan profit mapun non profit.
2) Mudah diterapkan, bahasanya jelas sehingga mudah dimengerti.
3) Menyesuaikan dengan proses yang ada pada organisasi/organisasi .
4) Mendorong penyempurnaan kinerja organisasi.
5) Berorientasi pada perbaikan/penyempurnaan yang berkelanjutan dan upaya peningkatan
kepuasan pelanggan
6) Mudah dipadukan dengan standar sistem manajemen lainnya.
Kita memerlukan sistem dokumentasi
mutu karena ini dianggap perlu, dan memang juga diterapkankannya ISO 9001:2000.
Lebih jauh lagi banyak kalangan yang memiliki persepsi bahwa penulisan dokumen
mutu hanya akan merepotkan dan membuang waktu saja. Jika organisasi telah
menjadi lebih besar, maka pembagian kerjapun lebih rumit dan tingkatan hirarki
menjadi lebih banyak. Akibatnya, kebutuhan akan koordinasi menjadi lebih besar
dan kebutuhan akan keseragaman/standardisasi pun meningkat. Dengan terpenuhinya
kebutuhan ini maka akan terjadi peningkatan formalitas dalam wujud dokumentasi
tertulis. Adanya dokumen tertulis ini sejalan dengan prinsip penerapan ISO 9001
tentang perlunya sistem dokumentasi mutu.
Alasan lain mengapa
organisasi memerlukan dokumentasi sistem mutu, adalah karena keberhasilan
penerapan standar ISO 9001 pada intinya adalah secara ringkas, pentingnya
dokumen sistem mutu bagi organisasi adalah untuk:
1) Memenuhi persyaratan standar ISO 9001.
2) Mendokumentasikan kebijakan organisasi dan prosedur.
3) Memastikan bahwa seluruh karyawan mempunyai pemahaman yang jelas terhadap
apa yang diperlukan/dipersyaratkan dari mereka serta dengan siapa saja mereka
bekerja dan kepada siapa mereka bertanggung jawab secara langsung atau
melaporkan pekerjaannya.
4) Menghindari duplikasi wewenang dan tanggung jawab.
5)
Fasilitas dan promosi.
6)
Memastikan bahwa semua kebutuhan wewenang dan
tanggung jawab ditetapkan, dan bahwa tidak ada “daerah abu-abu”.
7) Menghapuskan overlapping dan underlapping wewenang dan
tangung jawab.
8) Membuktikan akan adanya Manajemen Mutu di organisasi.
9) Memberikan penjelasan tentang tanggung jawab, wewenang, dan hubungan.
Kepuasan Pelanggan
Bagaimanapun pelanggan adalah orang yang menerima pelayanan kesehatan dari
puskesmas. Sekali lagi, dalam jaminan mutu fokus pelayanan kesehatan
ditujukan agar pelanggan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan puskesmas.
Kepuasan
pelanggan merupakan indikator mutu suatu pelayanan kesehatan, sehingga
pelayanan kesehatan harus diselenggarakan dengan berorientasi pada pemenuhan
harapan dan kebutuhan pelanggan. Kebutuhan dan harapan pelanggan dapat
diketahui dengan berbagai cara, antara lain dengan menyediakan kotak saran atau
melakukan survey kepuasan pelanggan (Depkes RI, 2003). Survey kepuasan pelanggan dapat memberikan manfaat dalam mengumpulkan
informasi tentang kepuasan pelanggan, melihat keinginan pelanggan, mengukur
kemungkinan pelanggan datang kembali dan pelanggan bersedia menunjukkan
pelayanan yang menghasilkan kepuasan tertinggi.
Puskesmas dengan
menerapkan ISO 9001:2000 dapat meningkatkan mutu pelayanan gizi. Melalui prinsip
PDCA (Plan Do Check Action), visi, misi, dan kebijakan yang jelas serta
adanya sasaran mutu sebagai bentuk keinginan untuk meningkatkan mutu maka bukan
suatu yang tidak mungkin apabila kita ingin mencapai kepuasan pelanggan (Suardi,
2003).
Menyadari
hal tersebut, maka sudah saatnya pelayanan gizi di Puskesmas dapat secara
berkesinambungan dan terus menerus ditingkatkan dalam hal pelayanan maupun
dokumentasinya sebagai bentuk meningkatkan
mutu yang diinginkan oleh pelanggan. Dengan demikian pelayanan gizi merupakan
sesuatu yang memberi manfaat lebih besar dalam rangka perbaikan gizi di
Indonesia. Semoga!
*) Dosen dan Kepala Unit Penjaminan Mutu Poltekkes Depkes Yogyakarta,
**) Petugas Gizi Pukesmas Mantrijeron Kota Yogyakarta
DAFTAR RUJUKAN
Almatsier,
Sunita., 2004. Penuntun Diet. Edisi baru. Jakarta :
Gramedia
Depkes RI., 1997. Modul Pelatihan Pojok Gizi.
Jakarta : Direktorat Bina Gizi Masyarakat
Depkes RI., 2003. Pedoman Dasar Pelaksanaan Jaminan
Mutu di Puskesmas. Jakarta :
Direktorat Jenderal Bina Kesmas
Dinkes Propinsi DIY., 2007. Buku Pedoman Kerja
Petugas Gizi Puskesmas. Yogyakarta : Seksi Gizi Dinkes Propinsi DIY
Dinkes Kabupaten Sleman, 2005. Beberapa Puskesmas di Kabupaten Sleman
Memperoleh sertifikat ISO 9001:2000. (30 Juli 2005). http/Dinkes-Sleman.go.id
Dinkes Kota Yogyakarta, 2006. Upaya Meningkatkan Mutu Pelayanan di Puskesmas
Kota Yogyakarta. (31-7-2006). http/kesehatanjogja.go.id
Indranata, Iskandar., 2006. Terampil
dan Sukses Melakukan Audit Mutu Internal. Bandung : Alfabeta
Suardi, Rudi., 2003. Sistem
Manajemen Mutu ISO 900:2000 : Penerapannya untuk Mencapai TQM. Cetakan
ke-2. Jakarta : Penerbit PPM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar